MENU TUTUP

Tepati Janji Politik, Sebanyak 17.500 Warga Rohil Terima BLT Kabupaten 

Kamis, 08 Desember 2022 | 09:25:06 WIB
Tepati Janji Politik, Sebanyak 17.500 Warga Rohil Terima BLT Kabupaten  Bupati Rohil Afrizal Sintong bagikan secara simbolis BLT Kabupaten kepada warga Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir
RIMBA MELINTANG (WRC) - Dalam rangka menunaikan salah satu janji politiknya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, SIP secara simbolis menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Kabupaten sebanyak Rp 250.00 perbulan, Rabu (7/12/2022) di aula Kantor Camat Rimba Melintang.
 
Pembagian BLT yang berasal dari APBD Rohil Tahun 2022 tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Budi Syahrial, Camat Rimba Melintang Sukirman, Kapolsek Rimba Melintang Boni Ferdy Sagala dan disaksikan seluruh penghulu dan lurah se Kecamatan Rimba Melintang.
 
Masing-masing penerima BLT tersebut mendapatkan 1 juta rupiah terhitung empat bulan sejak September 2022. Total penerima BLT se Kabupaten Rohil mencapai 17.500 KK. Penyaluran BLT ini serentak di gelar di tiap kecamatan yang ditargetkan selesai penyalurannya hingga 21 Desember mendatang.
 
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap penyaluran BLT ini bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dikatakan Bupati, penyaluran tersebut tidak terlepas dari kerjasama mulai RT, RW, Kepala Desa hingga Dinas Sosial. 
 
"Jika ada yang merasa sesuai ketentuan DTKS tapi belum menerima bantuan, silahkan melaporkan ke desa masing-masing untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk di data kembali. Kalau dia sesuai ketentuan dan layak menerima, Insyaallah akan kita masukkan di anggaran 2023, " ungkapan Afrizal.
 
Bupati berharap dengan BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan dananya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari maupun dipergunakan untuk kegiatan penambahan modal usahanya.
 
Dijelaskan Bupati, penyaluran BLT membutuhkan proses yang panjang dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerima BLT tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan Dana Desa (DD).(**)
Berita Terkait

Kepenghuluan Suak Air Hitam Pekaitan Rohil Akan Kembangkan Wisata Danau Alam

Pemkab Rohil Akan Buka Kawasan Hutan Kota Dan Kebon Binatang Mini

Sudah Seharusnya Ada Karya Saat Stay at Home

Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang Gelar Ekspos Kinerja Tahun 2022

Polsek TPTM Gelar Latihan FGD Dan Simulasi Pencegahan Karhutla Bersama Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran