MENU TUTUP

Tepati Janji Politik, Sebanyak 17.500 Warga Rohil Terima BLT Kabupaten 

Kamis, 08 Desember 2022 | 09:25:06 WIB
Tepati Janji Politik, Sebanyak 17.500 Warga Rohil Terima BLT Kabupaten  Bupati Rohil Afrizal Sintong bagikan secara simbolis BLT Kabupaten kepada warga Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir
RIMBA MELINTANG (WRC) - Dalam rangka menunaikan salah satu janji politiknya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, SIP secara simbolis menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Kabupaten sebanyak Rp 250.00 perbulan, Rabu (7/12/2022) di aula Kantor Camat Rimba Melintang.
 
Pembagian BLT yang berasal dari APBD Rohil Tahun 2022 tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Budi Syahrial, Camat Rimba Melintang Sukirman, Kapolsek Rimba Melintang Boni Ferdy Sagala dan disaksikan seluruh penghulu dan lurah se Kecamatan Rimba Melintang.
 
Masing-masing penerima BLT tersebut mendapatkan 1 juta rupiah terhitung empat bulan sejak September 2022. Total penerima BLT se Kabupaten Rohil mencapai 17.500 KK. Penyaluran BLT ini serentak di gelar di tiap kecamatan yang ditargetkan selesai penyalurannya hingga 21 Desember mendatang.
 
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap penyaluran BLT ini bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dikatakan Bupati, penyaluran tersebut tidak terlepas dari kerjasama mulai RT, RW, Kepala Desa hingga Dinas Sosial. 
 
"Jika ada yang merasa sesuai ketentuan DTKS tapi belum menerima bantuan, silahkan melaporkan ke desa masing-masing untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk di data kembali. Kalau dia sesuai ketentuan dan layak menerima, Insyaallah akan kita masukkan di anggaran 2023, " ungkapan Afrizal.
 
Bupati berharap dengan BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan dananya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari maupun dipergunakan untuk kegiatan penambahan modal usahanya.
 
Dijelaskan Bupati, penyaluran BLT membutuhkan proses yang panjang dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerima BLT tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan Dana Desa (DD).(**)
Berita Terkait

Bos Pemred Obor Rakyat Jadi Komisaris BUMN, Jadi “OBOR RAKYAT” BIKINAN SIAPA?

Bupati Rohil Puji Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Dukung Program Ketahanan Pangan Rohil, Kepenghuluan Rokan Baru Pesisir Canangkan 200 Ha Lahan Pertan

Ini Rahasia Alami Tingkatkan Imunitas Tubuh Saat Puasa

Cooling System Ditlantas Polda Riau kembali mengajak para Wajib Pajak melalui Samsat Tanjak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat