MENU TUTUP

Tepati Janji Politik, Sebanyak 17.500 Warga Rohil Terima BLT Kabupaten 

Kamis, 08 Desember 2022 | 09:25:06 WIB
Tepati Janji Politik, Sebanyak 17.500 Warga Rohil Terima BLT Kabupaten  Bupati Rohil Afrizal Sintong bagikan secara simbolis BLT Kabupaten kepada warga Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir
RIMBA MELINTANG (WRC) - Dalam rangka menunaikan salah satu janji politiknya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, SIP secara simbolis menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Kabupaten sebanyak Rp 250.00 perbulan, Rabu (7/12/2022) di aula Kantor Camat Rimba Melintang.
 
Pembagian BLT yang berasal dari APBD Rohil Tahun 2022 tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Budi Syahrial, Camat Rimba Melintang Sukirman, Kapolsek Rimba Melintang Boni Ferdy Sagala dan disaksikan seluruh penghulu dan lurah se Kecamatan Rimba Melintang.
 
Masing-masing penerima BLT tersebut mendapatkan 1 juta rupiah terhitung empat bulan sejak September 2022. Total penerima BLT se Kabupaten Rohil mencapai 17.500 KK. Penyaluran BLT ini serentak di gelar di tiap kecamatan yang ditargetkan selesai penyalurannya hingga 21 Desember mendatang.
 
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap penyaluran BLT ini bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dikatakan Bupati, penyaluran tersebut tidak terlepas dari kerjasama mulai RT, RW, Kepala Desa hingga Dinas Sosial. 
 
"Jika ada yang merasa sesuai ketentuan DTKS tapi belum menerima bantuan, silahkan melaporkan ke desa masing-masing untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk di data kembali. Kalau dia sesuai ketentuan dan layak menerima, Insyaallah akan kita masukkan di anggaran 2023, " ungkapan Afrizal.
 
Bupati berharap dengan BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan dananya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari maupun dipergunakan untuk kegiatan penambahan modal usahanya.
 
Dijelaskan Bupati, penyaluran BLT membutuhkan proses yang panjang dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerima BLT tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan Dana Desa (DD).(**)
Berita Terkait

Tim Kesehatan Panipahan Gelar Sikat Gigi Masal Anak SD dan MI

Bupati Rohil Songsong Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Dari MNC Portal Indonesia

Universitas Abdurrab Riau Sosialisasikan Perbaikan Status Gizi Stunting Dengan Formula Biskuit Tepun

Dihadiri Wabup Rohil, BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru Gelar Sekolah Lapangan Cuaca Nelayan

Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang Gelar Ekspos Kinerja Tahun 2022

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan