MENU TUTUP

Tepati Janji Politik, Sebanyak 17.500 Warga Rohil Terima BLT Kabupaten 

Kamis, 08 Desember 2022 | 09:25:06 WIB
Tepati Janji Politik, Sebanyak 17.500 Warga Rohil Terima BLT Kabupaten  Bupati Rohil Afrizal Sintong bagikan secara simbolis BLT Kabupaten kepada warga Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir
RIMBA MELINTANG (WRC) - Dalam rangka menunaikan salah satu janji politiknya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, SIP secara simbolis menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Kabupaten sebanyak Rp 250.00 perbulan, Rabu (7/12/2022) di aula Kantor Camat Rimba Melintang.
 
Pembagian BLT yang berasal dari APBD Rohil Tahun 2022 tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Budi Syahrial, Camat Rimba Melintang Sukirman, Kapolsek Rimba Melintang Boni Ferdy Sagala dan disaksikan seluruh penghulu dan lurah se Kecamatan Rimba Melintang.
 
Masing-masing penerima BLT tersebut mendapatkan 1 juta rupiah terhitung empat bulan sejak September 2022. Total penerima BLT se Kabupaten Rohil mencapai 17.500 KK. Penyaluran BLT ini serentak di gelar di tiap kecamatan yang ditargetkan selesai penyalurannya hingga 21 Desember mendatang.
 
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap penyaluran BLT ini bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dikatakan Bupati, penyaluran tersebut tidak terlepas dari kerjasama mulai RT, RW, Kepala Desa hingga Dinas Sosial. 
 
"Jika ada yang merasa sesuai ketentuan DTKS tapi belum menerima bantuan, silahkan melaporkan ke desa masing-masing untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk di data kembali. Kalau dia sesuai ketentuan dan layak menerima, Insyaallah akan kita masukkan di anggaran 2023, " ungkapan Afrizal.
 
Bupati berharap dengan BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan dananya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari maupun dipergunakan untuk kegiatan penambahan modal usahanya.
 
Dijelaskan Bupati, penyaluran BLT membutuhkan proses yang panjang dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerima BLT tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan Dana Desa (DD).(**)
Berita Terkait

Panwaslu Kecamatan Kampar Umumkan PKD Yang lulus, Ini Harapan Herizal

Tokoh Masyarakat Teluk Pulau Hilir Ajak Warganya Tolak People Power 

Bupati Rohil Minta Festival Bakar Tongkang Tahun Ini Ada Peningkatan

Pdt.Silwanus Bilote Minta Warga Tanah Putih Jangan Terprovokasi Aksi Kericuhan Di Papua

Bupati Rohil Sambut Baik Investor Jepang Bangun IFM Tahun 2023 di Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah